Besaran UMP Jakarta Yang Bikin Kecle Buruh
Upah Minimum Provinsi yang akan diputus Hari ini Selasa 31 Oktober menurut Sandiaga Uno "Dia berusaha mengambil Jalan Tengah untuk mencapai kesejahteraan buruh jangan sampai ada penutupan usaha dan pemecatan besar-besaran Karena perusahaan tidak mampu membayar para buruh".
Menurut Effendy pengupahan UMP harus berdasarkan survei KHL survei hasil KM menunjukkan adanya penurunan daya beli masyarakat ada sesuatu yang aneh ketika ekspektasi diatas sementara hasil survei KHL dibawah standar UMP.
Menurut Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pengusaha Sarman Simanjorang ada tiga angka yang akan menjadi pertimbangan penetapan UMP DKI 2018 ketiga angka itu di antaranya hasil survei KHL yang dilakukan sebesar 3,18 juta angka KHL yang direvisi 3,60 juta dan angka tuntutan pekerja 3,9 juta.
Berdasarkan Survei KHL di Lima Pasar Wilayah Kota antara lain Pasar Jatinegara, Pasar Santa, Pasar Koja, Pasar Cengkareng dan pasar Cempaka Putih Hasil Survei menunjukkan angka KHL DKI Jakarta sebesar 3 ,14 Juta atau dibawah UMR DKI saat ini 3,35 juta. Hal ini yang membuat Para Buruh kecewa karena tidak sesuai tuntutan nya sebesar 3,9 juta mereka menuntut revisi lantaran 3,14 terlalu kecil.
Menurut Yulianto ketua DPD FSM LEM SPSI kebutuhan layak hidup atau KLH sebesar 3,149,000 dianggap terlalu rendah karena dilakukan Survey hanya di Lakukan di Pasar Tradisional tidak dibandingkan dengan Pasar Modern seperti Carefour sebagainya.
Padahal Pemerintah dalam pemberian UMP berdasarkan aturan PP nomor 78/ 2015 di mana UMR tahun berjalan 3,35 Juta dikali pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 8,7 % Jadi Totalnya sekitar 3,64 Juta itu angka unsur Pengusaha dan Pemerintah jadi sama.
Kenaikan Gaji semua juga sama, Tetapi harus melihat Realitas pertimbangan-pertimbangan Ekonomi dan kondisi di Masyarakat jarngan sampai tuntutan-tuntutan Buruh di luar batas kemampuan Pengusaha dan akibatnya mengganggu kestabilan Ekonomi DKI.
Post a Comment