Header Ads

header ad

Revisi Undang-undang Ormas Harus Cepat

Alasan kenapa revisi undang-undang kemasan cepat dilakukan menurut perwakilan Kementerian Dalam Negeri Dia meminta DPR segera memasukkan revisi undang-undang ormas ke dalam program legislasi nasional 2018 karena tahun depan banyak agenda politik yang dijalankan kalau bisa selesai sebelum pertengahan 2018.

Agenda politik itu seperti laksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 171 daerah belum lagi tahapan pemilihan Presiden akan berlangsung serentak dengan pemilu legislatif pada 17 April 2018.

Inisiatif harus datang dari DPR karena dewan lah yang memutuskan revisi undang-undang ormas tidak pemerintah karena pengusul aturan Gak bisa harus dari DPR bukan dari pemerintah.

Menurut pemakaian DPR pembahasan revisi baru bisa dimulai pada pertama November setelah masuk reses apakah akan didahului pembahasan dalam prolegnas atau tidak,

Seperti kita tahu, pekan ini beberapa partai pengusung revisi undang-undang yang sudah disetujui oleh DPR. ada beberapa alasan yang harus direvisi walaupun beberapa partai Menolak adanya ormas itu disahkan seperti partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai amanat nasional.

Tetapi partai lain sejak awal mendukung tapi adanya revisi adalah Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan. hal lain yang harus dicermati adalah  "mereka menilai pembubaran ormas harus sesuai dengan pengadilan bukan dari wewenang pemerintah begitupun juga sanksi pidana bagi anggota ormas bias tanpa aturan yang jelas."

Semakin cepat revisi ini di laksanakan maka akan lebih baik, ini adalah agenda bersama baik Pemerintah maupun DPR.

Baca Juga

Ini dikatakan Yusril terhadap manuver SBY

No comments

Powered by Blogger.