Header Ads

header ad

Buruh Menolak UMP Jakarta 2018

Setelah keputusan Gubernur menetapkan upah DKI alasannya alasannya beberapa Serikat Pekerja menolak keputusan tersebut ditetapkan di bawah kedutan artinya menghadapi 3,9 juta.

Para Buruh menolak UMP yang baru saja di tetapkan, karena Pemprov DKI Jakarta hanya berpedoman pada PP No 78 tahun 2005 bukan beroedoman pada UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003.

Karena itu beberapa Serikat Pekerjakarena itu beberapa Serikat Pekerja menolak keputusan tersebut jika pendapatan.

Bagaimanapun juga itu sudah menjadi keputusan bersama, di lain pihak buruh hanya menuntut keinginanya sendiri ya siap siap aja perekonomian akan terganggu.

Rupanya memimpin Jakarta lebih sulit dari yang di bayangkan ya pak gubernur....!!

No comments

Powered by Blogger.