Header Ads

header ad

Akhirnya UMP Jakarta Sah Di Setujui

setelah proses migrasi antara beberapa berdasarkan kenaikan upah provinsi 2018 sebesar 8,71% Jadi totalnya sekitar 3 648 350.

Ini perhitungan ini berdasarkan inflasi September 2016 sampai September 2017  3,2 % dan pertumbuhan domestik bruto 4, 99%. Jadi total kenaikan cuma 8 71%

Jadi kalau Buruh meminta tuntutan sampai 4 juta sekian tentu diluar Nalar dan Di kemampuan Pengusaha.


No comments

Powered by Blogger.