Akhirnya UMP Jakarta Sah Di Setujui
setelah proses migrasi antara beberapa berdasarkan kenaikan upah provinsi 2018 sebesar 8,71% Jadi totalnya sekitar 3 648 350.
Ini perhitungan ini berdasarkan inflasi September 2016 sampai September 2017 3,2 % dan pertumbuhan domestik bruto 4, 99%. Jadi total kenaikan cuma 8 71%
Jadi kalau Buruh meminta tuntutan sampai 4 juta sekian tentu diluar Nalar dan Di kemampuan Pengusaha.
Post a Comment