Sejarah Baru Papua Dapat Saham Freeport
Pemberontak telah melaksanakan perjanjian dengan pemerintah provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10% divestasi saham Freeport, 10% ini untuk mensejahterakan kawasan Papua yang selama ini terletak dari kegiatan Freeport.
Perjanjian ini rampung setelah proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% dari Freeport mcmoran dan 10% menjadi hak warga Papua.
Walaupun terlambat setidaknya 10% cukup bisa memperbaiki berbagai macam infrastruktur yang kurang di Papua tersebut.
Dalam perjanjian itu pemerintah Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati beberapa poin pertama sahamnya sepakat sebesar 50% itu dikuasai Indonesia.
Freeport juga sepakat untuk membangun beberapa infrastruktur dan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun.
landasan hukum PT Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus status kontrak Karya.
Ini juga menjadi sebuah keuntungan karena secara agregat lebih besar dibandingkan nilai kontrak karya jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut mereka akan menerima perpanjangan izin operasional sehingga 2041 diambil dari beberapa sumber.
Post a Comment