Benarkah Registrasi kartu prabayar anda bisa berpotensi membobol bank rekening bank anda
Ramai diperbincangkan harus adanya registrasi ulang kartu handphone anda ,dan ada berita hoax yang di luar masyarakat sana . "mengatakan bahwa mendaftar ulang kartu harus menyertakan nama ibu kandung" tapi yang jadi masalah menyertakan nama ibu kandung anda akan berpotensi membobol kartu rekening bank Anda. karena dalam rekening bank nama ibu kandung ada kata kunci.
Tapi baru-baru ini ,kominfo memberi info ulang ,bahwa tidak benar registrasi kartu prabayar anda harus menyertakan nama ibu kandung, berita di luar sana adalah hoax dan tidak benar .jadi anda tidak perlu takut untuk registrasi ulang kartu Anda. karena ini untuk pendataan saja agar tidak disalahgunakan untuk kejahatan.
Emang sih Harusnya kartu prabayar yang mudah didapat di luaran sana, harusnya diregistrasi cuma satu, seperti di luar negeri .tidak seperti di sini orang bebas membeli kartu kemudian membuangnya kembali lagi dan membuangnya lagi.
Seperti dalam peraturan kominfo Nomor 21 Tahun 2017 Bawa kartu baru harus di registrasi ulang dan itu hukumnya wajib maka bagi Anda yang belum registrasi ulang cepetan sebelum kartu Anda diblokir oleh Operator.
Post a Comment